Dasar Hukum Berdirinya BPSDM KP.

  • Pusat Pendidikan Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan berdasarkan Keputusan Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan Nomor 03/MEN-ELP/2000 tanggal 14 Februari 2000.
  • Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perikananberdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.01/MEN/2001 tanggal 2 Januari 2001.
  • Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perikananberdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.30/MEN/2001 tanggal 28 Mei 2001 yang merupakan perubahan Kepmen sebelumnya.
  • Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perikananberasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.05/MEN/2003 tanggal 1 April 2003 yang merupakan perubahan Kepmen sebelumnya.
  • Pusat Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.07/MEN/2005 tanggal 24 Juni 2005.
  • Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikananberdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.13/MEN/2006 tanggal 17 April 2006 yang merupakan perubahan atas peraturan sebelumnya

Sejarah Berdirinya BPSDMKP.

  • 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.13/MEN/2006 tanggal 17 April 2006, mengenai Perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.07/MEN/2005.
  • 2. BPSDMKP berasal dari penggabungan 2 (dua) unit kerja Eselon II, yaitu :
  • 3. Pusat Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan.
  • 4. Pusat Pengembangan Aparatur Kelautan dan Perikanan.
  • 5. Badan Pengembangan SDMKP :
    1.   a. 1962, pendirian AUP, SUPM.
    2.   b. 1988, pendirian BKPI.
    3.   c. 2000, pembentukan Pusdiklatluh Perikanan.
    4.   d. 2005, pembentukan Pusbang SDM KP.
    5.   e. 2006, pembentukan BPSDM KP.
    6.   e. 2015, pembentukan BPSDM PMKP.


Survey Pengunjung

Terima kasih telah berkunjung ke website BPSDMKP.
Mohon partisipasinya di survey cepat ini agar kami bisa memberikan layanan informasi yang lebik baik bagi Pengunjung