Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) sebagai bagian dari unit kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui tugas utama yaitu memformulasikan, menganalisis dan mengimplementasikan kebijakan program pengembangan sumber daya manusia perikanan dan manajemen pendidikan, pelatihan dan penyuluhan perikanan.
Visi :
Mencetak SDM Unggul Bagi Pembangunan Kelautan dan Perikanan yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat.
Misi :
Mencetak SDM KP yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan
Mencetak SDM KP yang mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk kelautan dan Perikanan.
Mencatak SDM KP yang mampu memelihara daya dukung dan kualitas lingkungan sumberdaya kelautan dan perikanan.
Badan pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat di bidang kelautan dan perikanan sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Dalam melaksanakan tugas badan pengembangan SDM KP menyelaraskan fungsi :
Untuk mendukung tugas, pokok dan fungsinya, Badan ini memiliki Satuan Pendidikan yang secara administrasi di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan terdiri dari :
Sekolah Tinggi Perikanan,
3 (tiga) Politeknik Kelautan dan Perikanan,
8 (delapan) Sekolah Usaha Perikanan Menengah dan
6 (enam) Balai Diklat Perikanan yang berlokasi di beberapa kota di seluruh Indonesia.
Sejarah BPSDMP KP :
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.13/MEN/2006 tanggal 17 April 2006, mengenai Perubahan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.07/MEN/2005. BPSDMKP berasal dari penggabungan 2 (dua) unit kerja Eselon II, yaitu :
• Pusat Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan.
• Pusat Pengembangan Aparatur Kelautan dan Perikanan. Badan Pengembangan SDMKP :
• 1962, pendirian AUP, SUPM.
• 1988, pendirian BKPI.
• 2000, pembentukan Pusdiklatluh Perikanan.
• 2005, pembentukan Pusbang SDM KP.
• 2015, pembentukan BPSDMP KP.
Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan
Menyelenggarakan pendidikan bagi anak nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan melalui bantuan biaya pendidikan di Satuan Pendidikan KP, serta peningkatan pendidikan masyarakat kelautan dan perikanan melalui Kelompok Belajar
Paket Kejar Ikan (Paket A, Paket B, dan Paket C);
Melaksanakan proses pembelajaran kewirausahaan sesuai kurikulum dalam rangka menghasilkan wirausahawan muda;
Melaksanakan peningkatan kompetensi lulusan sesuai standar kompetensi kerja nasional dan international melalui penyediaan sarana dan prasarana serta kurikulum sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar;
Mengembangkan kelembagaan pendidikan kelautan dan perikanan melalui pendirian National Fisheries Institut dan Politeknik Kelautan dan Perikanan.
Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan
Melakukan pelaksanaan kegiatan pelatihan yang berorientasi pada sentra-sentra produksi komoditas unggulan dan kebutuhan pasar;
Standarisasi profesi sumber daya manusia kelautan dan perikanan;
Melakukan percepatan alih teknologi sistem produksi perikanan melalui kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai institusi dari dalam maupun luar negeri;
Memacu penguasaan teknologi inovatif dalam sistem produksi perikanan.
Mengembangkan standar kebutuhan pelatihan aparatur.
Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan
Memberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam meningkatkan produktivitasnya melalui sistem penyuluhan partisipatif;
Meningkatkan kapasitas pelaku utama dan pelaku usaha dalam membangun kelompok yang mandiri dan bankable melalui upaya pendampingan;
Meningkatkan aksesibilitas dan penerapan inovasi teknologi terekomendasi kepada pelaku utama dan pelaku usaha melalui peran aktif penyuluh perikanan yang kompeten dan profesional.
Menata dan mengembangkan jaringan penyuluhan kelautan dan perikanan.