Judul Kerja Sama |
PENGEMBANGAN STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA KELAUTAN DAN PERIKANAN
|
Ruang Lingkup |
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini, meliputi:
a. melakukan koordinasi dalam rangka pengembangan/evaluasi Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di bidang kelautan dan perikanan;
b. mendorong pengembangan perangkat pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi di bidang kelautan dan perikanan;
c. mendorong pembentukan lembaga pelatihan kerja dan lembaga sertifikasi profesi di bidang kelautan dan perikanan yang bersifat nasional;
d. mendorong percepatan proses akreditasi lembaga pelatihan kerja di bidang kelautan dan perikanan;
e. mendorong harmonisasi dan sinergi saling pengakuan sertifikasi kompetensi kerja yang sejenis di bidang kelautan dan perikanan;
f. mendorong pelaksanaan kerja sama saling pengakuan sertifikasi kompetensi kerja yang sejenis dengan negara lain dan/atau institusi di negara lain melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA) atau Skill Recognition Arrangement (SRA) di bidang kelautan dan perikanan;
g. melakukan koordinasi dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pelatihan kerja dan lembaga sertifikasi profesi di bidang kelautan dan perikanan;
h. melakukan pertukaran data dan/atau informasi terkait pelaksanaan standardisasi kompetensi di bidang kelautan dan perikanan; dan
i. melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pelaksanaan standardisasi kompetensi di bidang kelautan dan perikanan.
|
Substansi |
SDM |
Pemrakarsa |
Eselon 1 |
Jenis Dokumen |
Perjanjian Kerja Sama |
Scope |
Nasional |
Tingkatan |
Kepala Badan |
Pihak KKP |
BADAN RISET DAN SUMBER DAYA MANUSIA KP |
Pihak Mitra |
DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PELATIHAN DAN PRODUKTIVITAS KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN DAN BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI |
Informasi Penandatanganan |
R SJARIEF WIDJAJA dan BUDI HARTAWAN dan KUNJUNG MASEHAT |
Mulai |
2020 |
Selesai |
2023 |
Inisiator |
BADAN RISET DAN SUMBER DAYA MANUSIA KP |
Implementasi |
- |
Pembiayaan KKP |
- |
Pembiayaan Mitra |
- |
Dampak |
- |
Keterangan |
- |
Dokumen |
DocKS--18-01-2021-09-52-56.pdf |
Disusun oleh |
ADMINISTRATOR (2021-01-18 09:52:56) |
Terakhir Diperbarui |
ADMINISTRATOR (2021-01-18 09:52:56) |