Judul Kerja Sama |
MONITORING PERIKANAN TUNA KHUSUSNYA SKALA KECIL DI PERAIRAN INDONESIA |
Ruang Lingkup |
Ruang lingkup perjanjian ini meliputi :
a. Pelaksanaan rencana aksi di bidang riset berdasarkan Keputusan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor : 107/KEPMEN-KP/2015 tentang Rencana
Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol;
b. Pengumpulan data dan informasi dalam rangka penyusunan Ketelusuran dan
Informasi Perikanan (Fisheries Information and Traceability), Sistem Rantai
Pasok (Supply Chain System) dan Sertifikasi (Certification) pada perikanan
tangkap skala kecil;
c. Pengumpulan data dan informasi dalam rangka pelaksanaan Harvest Strategy
perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol (TCT) serta kegiatan Harvest Strategy
terkait lainnya;
d. Penguatan kapasitas kelembagaan di bidang riset dan pengembangan
perikanan tangkap tuna, baik melalui program bantuan teknis (Technical
Assistant Program) maupun kegiatan riset lainnya;
e. Pelaksanaan workshop data perikanan tangkap tuna khususnya skala kecil
dilakukan di tingkat provinsi maupun nasional;
f. Pembinaan scientific enumerator dan scientific observer on-board perikanan
tangkap tuna khususnya skala kecil dalam rangka pengumpulan data ilmiah;
g. Pengolahan dan analisis data perikanan yang dikumpulkan oleh enumerator dan
scientific observer on-board; dan
h. Penguatan kapasitas SDM dalam rangka penyusunan publikasi ilmiah yang
memenuhi ketentuan nasional dan/atau internasional. |
Substansi |
Riset |
Pemrakarsa |
Satker |
Jenis Dokumen |
Perjanjian Kerja Sama |
Scope |
Nasional |
Tingkatan |
Kepala Pusat |
Pihak KKP |
PUSAT RISET PERIKANAN |
Pihak Mitra |
YAYASAN MASYARAKAT DAN PERIKANAN INDONESIA |
Informasi Penandatanganan |
TONI RUCHIMAT DAN AITYA UTAMA SURONO |
Mulai |
2018 |
Selesai |
2020 |
Inisiator |
PUSAT RISET PERIKANAN |
Implementasi |
- |
Pembiayaan KKP |
- |
Pembiayaan Mitra |
- |
Dampak |
- |
Keterangan |
- |
Dokumen |
DocKS--12-01-2021-09-13-07.pdf |
Disusun oleh |
ADMINISTRATOR (2021-01-12 09:13:07) |
Terakhir Diperbarui |
ADMINISTRATOR (2021-01-12 09:13:07) |